Satpam Kerja Berapa Jam? Ini Aturan Jam Kerja dan Sistem Shift yang Umum Diterapkan – Halo, masyarakat Bali dan para pelaku usaha yang sedang mencari informasi mengenai layanan keamanan profesional. Jika Anda sedang mempertimbangkan penggunaan jasa satpam untuk perusahaan, hotel, vila, kawasan wisata, perkantoran, maupun lingkungan tempat tinggal, memahami jam kerja satpam menjadi hal yang sangat penting. PT. GARDA SEKAWAN UTAMA hadir untuk memberikan informasi terpercaya seputar dunia keamanan agar Anda dapat memilih layanan pengamanan yang tepat sesuai kebutuhan.
Banyak orang bertanya, satpam kerja berapa jam dalam sehari? Apakah satpam bekerja selama 24 jam penuh? Bagaimana sistem shift yang diterapkan agar keamanan tetap terjaga tanpa mengurangi hak tenaga keamanan? Artikel ini akan membahas secara lengkap aturan jam kerja satpam serta sistem shift yang umum diterapkan di Indonesia.
Pengertian Jam Kerja Satpam
Satpam atau Satuan Pengamanan merupakan tenaga keamanan yang bertugas menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan di lingkungan kerja atau area tertentu. Karena tugas pengamanan harus berjalan secara berkelanjutan selama 24 jam, sebagian besar perusahaan menerapkan sistem kerja shift.
Sistem shift memungkinkan petugas keamanan bekerja secara bergantian sehingga area yang dijaga tetap aman setiap saat. Selain menjaga efektivitas pengamanan, sistem ini juga bertujuan memastikan hak pekerja tetap terlindungi sesuai ketentuan ketenagakerjaan yang berlaku.
Satpam Kerja Berapa Jam dalam Sehari?
Secara umum, jam kerja satpam mengikuti ketentuan waktu kerja yang berlaku di Indonesia, yaitu:
- 7 jam per hari dan 40 jam per minggu untuk sistem kerja 6 hari.
- 8 jam per hari dan 40 jam per minggu untuk sistem kerja 5 hari.
Dalam praktiknya, sebagian besar perusahaan keamanan menerapkan jadwal kerja sekitar 8 jam per shift. Apabila kebutuhan operasional mengharuskan petugas bekerja lebih lama dari ketentuan tersebut, maka kelebihan waktu kerja harus diperhitungkan sebagai lembur sesuai aturan yang berlaku.
Sistem Shift yang Umum Diterapkan
Karena keamanan harus berlangsung selama 24 jam penuh, perusahaan biasanya menerapkan sistem kerja tiga shift.
1. Shift Pagi
Shift pagi biasanya dimulai pukul 07.00 hingga 15.00. Pada waktu ini, satpam bertugas mengawasi aktivitas keluar masuk karyawan, tamu, maupun kendaraan.
2. Shift Sore
Shift sore umumnya berlangsung dari pukul 15.00 hingga 23.00. Petugas bertanggung jawab menjaga keamanan saat aktivitas operasional mulai berkurang dan memastikan area tetap aman menjelang malam.
3. Shift Malam
Shift malam biasanya dimulai pukul 23.00 hingga 07.00. Tugas utama petugas keamanan pada shift ini adalah melakukan patroli, pemantauan area, dan mencegah potensi gangguan keamanan saat aktivitas lingkungan sedang minim.
Dengan pembagian tiga shift tersebut, setiap petugas dapat bekerja maksimal sekitar 8 jam per hari tanpa mengurangi efektivitas pengamanan.
Mengapa Sistem Tiga Shift Lebih Banyak Digunakan?
Sistem tiga shift dianggap sebagai metode yang paling ideal karena mampu menjaga keseimbangan antara kebutuhan keamanan dan kesejahteraan petugas.
Beberapa keunggulannya antara lain:
- Mengurangi risiko kelelahan petugas.
- Menjaga konsentrasi selama bertugas.
- Meminimalkan kesalahan akibat kelelahan kerja.
- Meningkatkan kualitas pelayanan keamanan.
- Memastikan area terlindungi selama 24 jam penuh.
Selain itu, terdapat ketentuan khusus yang sejak lama mengatur bahwa jam kerja satpam pada umumnya dibagi menjadi tiga shift dengan durasi maksimal 8 jam setiap shift termasuk waktu istirahat.
Bagaimana dengan Sistem Dua Shift?
Pada beberapa lokasi tertentu, masih ditemukan sistem dua shift dengan durasi kerja yang lebih panjang, misalnya 12 jam kerja per hari.
Meskipun dapat diterapkan berdasarkan kebutuhan operasional tertentu, perusahaan tetap harus memperhatikan ketentuan jam kerja dan kewajiban pembayaran lembur apabila waktu kerja melebihi batas normal yang ditentukan oleh peraturan ketenagakerjaan.
Karena itu, perusahaan penyedia jasa keamanan profesional umumnya lebih memilih sistem tiga shift agar operasional berjalan lebih sehat dan sesuai regulasi.
Waktu Istirahat Satpam
Selain jam kerja, waktu istirahat juga menjadi hak setiap petugas keamanan. Dalam ketentuan ketenagakerjaan, pekerja berhak memperoleh waktu istirahat setelah bekerja selama beberapa jam secara terus-menerus.
Pemberian waktu istirahat sangat penting untuk menjaga kondisi fisik dan mental petugas agar tetap prima saat menjalankan tugas pengamanan. Dengan kondisi yang bugar, satpam dapat merespons situasi darurat dengan lebih cepat dan tepat.
Ketentuan Lembur bagi Satpam
Dalam kondisi tertentu, satpam dapat diminta bekerja melebihi jam kerja normal, misalnya saat ada kegiatan khusus perusahaan, acara besar, atau keadaan darurat.
Apabila terjadi kelebihan jam kerja, perusahaan wajib memenuhi ketentuan lembur sesuai peraturan yang berlaku, termasuk adanya persetujuan pekerja dan pemberian upah lembur sesuai ketentuan pemerintah.
Penerapan aturan lembur yang benar merupakan bentuk perlindungan terhadap hak tenaga keamanan sekaligus menjaga kualitas kinerja mereka.
Pentingnya Menggunakan Jasa Satpam Profesional
Bagi perusahaan, hotel, vila, kawasan wisata, pusat perbelanjaan, maupun perumahan di Bali, memilih penyedia jasa keamanan yang profesional sangatlah penting. Selain memiliki personel yang terlatih, perusahaan keamanan profesional juga menerapkan sistem kerja yang sesuai standar sehingga petugas dapat bekerja secara optimal.
PT. GARDA SEKAWAN UTAMA menyediakan tenaga satpam profesional dengan sistem penugasan yang terstruktur, pengawasan berkala, serta pembagian shift yang efektif untuk menjaga keamanan lingkungan Anda selama 24 jam.
Jadi, satpam kerja berapa jam? Secara umum satpam bekerja sekitar 7–8 jam per hari dengan total 40 jam kerja per minggu sesuai ketentuan ketenagakerjaan yang berlaku. Untuk memenuhi kebutuhan pengamanan selama 24 jam, perusahaan biasanya menerapkan sistem tiga shift yang terdiri dari shift pagi, sore, dan malam.
Dengan sistem kerja yang tepat, keamanan dapat tetap terjaga tanpa mengabaikan kesehatan dan hak-hak petugas keamanan. Jika Anda membutuhkan layanan satpam profesional di Bali, PT. GARDA SEKAWAN UTAMA siap menjadi mitra keamanan terpercaya untuk berbagai kebutuhan pengamanan perusahaan maupun properti Anda.
KONTAK KAMI | PT. GARDA SEKAWAN UTAMA
Hubungi WA 081337054241